Kayu
Salah satu karakteristik
kayu yang paling penting
adalah sifatnya yang dapat
diperbaharui. Bahkan mungkin kayu tidak akan
habis asal penggunaannya didasari dengan pandangan masa depan
dan perencanaan jangka
panjang. Dalam saman
makin berkurangnya sumber bahan
bakar fosil, sumber
alternatif seperti kayu yang
secara terus menerus diperbaharui oleh
alam menjadi sangat penting.
Kayu merupakan bahan mentah yang sangat
tua. beribu-ribu tahun yang lalu, ketika hutan lebat menutupi kawasan yang luas
dipermukaan bumi, orang-orang primitif menggunakan kayu untuk
bahan bakar dan perkakas. Namun disisi lain kayu
merupakan bahan dasar yang sangat moderen. Kubah-kubah kayu yang besar
dan perabot- perabot kayu yang indah membuktikan kegunaan dan keindahannya. Bahkan
dalam bentuk alih seperti
kayu lapis, papan partikel,
pulp dan kertas, serat, film,
aditif dan banyak
produk-produk lain. Sehingga tidaklah berlebihan jika dikatakan, bahwa
kayu adalah salah satu produk
alam yang sangat penting.
Kurang lebih sepertiga luas permukaan
lahan dunia tertutup oleh hutan yang
mengandung persediaan pertumbuhan total kayu sekitar 300.000 juta m3,
dari jumlah tersebut 2.600 juta m3
ditebang setiap tahun dimana volume ini setara dengan kira-kira 1.300 juta ton
kayu (Steinlin, 1979 dalam Fengel dan
Wegener, 1995). Selama abad ini konsumsi
kayu dunia naik sangat tajam, dan diramalkan hingga periode
tahun 2000 kebutuhan kayu akan
terus naik dengan cepat.
Perkiraan kebutuhan kayu bulat total dunia dalam tahun 2000 sangat bervariasi antara 3.800 dan 6.200
juta m3. Perkiraan menunjukkan
bahwa permintaan kayu bulat industri
akan menjadi dua kali lipat, untuk kayu pulp hampir tiga kali
lipat selama 20 tahun terakhir dari abad ini. Penggunaan kayu bakar
yang relatif besar ( 1.500 juta m3 pada
tahun 1979) diperkirakan akan naik sedikit selama periode
tersebut. Angka- angka tersebut diimbangi
oleh riap pertumbuhan tahunan 7.000
hingga 9.000 juta m3 (FAO,
1966 dalam Fengel dan Wegener,
1995). Namun demikian,
dalam tahun 2000 diperkirakan
akan terjadi penurunan yang tajam dalam cadangan pertumbuhan sekitar
23 % dari luas permukaan lahan bumi. Ini merupakan
penurunan kayu rata-rata dunia 31 %, di negara-negara berkembang
penurunan rata-rata 40 % (Barney, 1980 dalam Fengel dan Wegener, 1995). Pada tahun
1995 produksi kayu bulat Indonesia hanya sekitar 25 juta m3
sedangkan kebutuhan kayu bulat oleh industri lebih dari 35 juta m3. Angka-angka tersebut
menunjukkan bahwa masih
cukup besar defisit
bahan baku kayu untuk industri, sehingga
peningkatan produksi kayu bulat masih diperlukan.
Untuk
mendukung peningkatan penyediaan
kayu, perlu diketahui sifat-
sifat dasar kayu dari jenis-jenis pohon
yang kurang dikenal atau belum
banyak dimanfaatkan baik yang
berasal dari hutan alam, hutan
rakyat, maupun jenis-jenis pohon perkebunan yang selama ini masih belum dimanfaatkan
sekalipun memiliki potensi cukup untuk dapat dipungut dan digunakan
sebagai suplemen didalam usaha memenuhi kekurangan
bahan baku industri.
Indonesia memiliki potensi hutan yang
tidak sedikit, yaitu sekitar 4.000 jenis
kayu. Dari data ini diperkirakan
lebih kurang 400 jenis yang terdapat dalam jumlah yang besar
dan diduga akan
memegang peranan penting dikemudian
hari. Di antara 400 jenis kayu
tersebut terdapat 258 jenis yang diketahui
diperdagangkan, paling tidak
secara lokal. Sementara sampai pada tahun 1986 baru sekitar 95 jenis kayu
yang telah diteliti
sifat-sifat dasarnya secara lengkap dan
sifat-sifat dasar kayu lainnya baru sebagian yang telah diteliti (Mandang
dkk., 1987).
Mengingat hari depan, adalah tugas
kewajiban kita menggunakan kayu secara efektif dan ekonomis
sehingga kayu akan tetap menjadi sumber yang penting.
Pengetahuan tentang sifat-sifat
kayu sekarang makin penting dari pada sebelumnya. Untuk memperoleh pengertian yang lebih baik tentang
teknologi yang ada
dan pengembangan lebih lanjut
dari proses-proses baru,
penelitian dasar tentang sifat fisik dan mekanik kayu
khususnya kayu kurang dimanfaatkan masih penting dilakukan.
Ketepatan pemilihan dan penggunaan jenis
kayu untuk sesuatu tujuan
pemakaian memerlukan pengetahuan tentang sifat- sifat dasar
kayu yang bersangkutan. Oleh
karena kecocokan kayu untuk
kegunaan akhir yang khusus ditentukan oleh sejumlah faktor (sifat dasar kayu), diantaranya berat jenis, kekuatan kayu
dan stabilitas dimensi. Pengaruh
kombinasi faktor ini menentukan kualitas
kayu, pentingnya masing-masing
faktor tergantung pada tujuan
penggunaannya. Sebagai contoh pohon-pohon
yang membentuk kayu dengan berat jenis tinggi akan paling
bernilai bagi pengolah
produk-produk kayu gergajian struktural. Di pihak lain, jenis
pohon-pohon yang menghasilkan kayu dengan berat jenis rendah atau sedang sering
lebih disukai sebagai
bahan baku pembuatan pulp dan kertas
dari pada jenis yang
menghasilkan kayu dengan berat jenis
yang lebih tinggi. Untuk
mengubah kayu menjadi berbagai
produk, sifat dasar kayu
ini penting sekali untuk
dipahami agar di dalam proses pengolahan, pengangkutan, maupun penggunaannya
dapat dilakukan secara saksama
sehingga tidak terjadi pengorbanan bahan, waktu, tenaga maupun
biaya yang sia-sia.
0 komentar:
Posting Komentar