Karakteristik Kayu

Kayu

Salah  satu  karakteristik  kayu yang  paling  penting  adalah sifatnya  yang dapat diperbaharui. Bahkan mungkin  kayu  tidak akan  habis asal penggunaannya didasari dengan pandangan  masa depan  dan  perencanaan  jangka  panjang.  Dalam  saman  makin berkurangnya  sumber  bahan  bakar  fosil,  sumber  alternatif   seperti kayu yang secara terus menerus diperbaharui oleh  alam menjadi sangat penting.

Kayu merupakan bahan mentah yang sangat tua. beribu-ribu tahun yang lalu, ketika hutan lebat menutupi kawasan yang luas dipermukaan bumi, orang-orang primitif menggunakan kayu  untuk   bahan  bakar dan perkakas.  Namun disisi lain  kayu  merupakan bahan dasar yang sangat moderen. Kubah-kubah kayu yang  besar  dan perabot- perabot kayu yang indah membuktikan kegunaan  dan keindahannya.  Bahkan  dalam bentuk alih seperti  kayu  lapis, papan  partikel,  pulp  dan kertas, serat,  film,  aditif  dan   banyak  produk-produk lain. Sehingga tidaklah berlebihan  jika dikatakan,  bahwa  kayu  adalah salah satu  produk  alam  yang sangat  penting. 
Kurang lebih sepertiga luas permukaan lahan dunia tertutup  oleh hutan yang
mengandung persediaan  pertumbuhan  total kayu sekitar 300.000 juta m3, dari jumlah tersebut 2.600  juta m3 ditebang setiap tahun dimana volume ini setara dengan kira-kira 1.300 juta ton kayu (Steinlin, 1979 dalam Fengel dan Wegener, 1995).  Selama abad ini konsumsi kayu dunia naik sangat tajam, dan diramalkan hingga  periode  tahun  2000 kebutuhan kayu  akan  terus  naik dengan cepat. Perkiraan kebutuhan kayu bulat total dunia dalam tahun  2000 sangat bervariasi antara 3.800 dan 6.200 juta  m3. Perkiraan  menunjukkan  bahwa permintaan kayu  bulat  industri  akan menjadi dua kali lipat, untuk kayu pulp hampir tiga  kali  lipat selama 20 tahun terakhir dari abad ini. Penggunaan  kayu bakar  yang  relatif  besar ( 1.500 juta m3  pada  tahun  1979)  diperkirakan akan naik sedikit selama periode tersebut. Angka- angka  tersebut diimbangi oleh riap pertumbuhan tahunan  7.000 hingga  9.000 juta m3 (FAO, 1966 dalam Fengel dan Wegener, 1995).  Namun  demikian,  dalam tahun 2000 diperkirakan  akan  terjadi penurunan  yang tajam dalam cadangan pertumbuhan sekitar 23  % dari  luas permukaan lahan bumi. Ini merupakan penurunan  kayu rata-rata  dunia 31 %, di negara-negara  berkembang  penurunan rata-rata  40  % (Barney, 1980 dalam Fengel dan Wegener, 1995). Pada  tahun  1995 produksi kayu bulat Indonesia hanya sekitar 25 juta m3 sedangkan kebutuhan kayu bulat oleh industri lebih dari 35 juta  m3. Angka-angka  tersebut  menunjukkan  bahwa  masih  cukup  besar  defisit  bahan baku kayu untuk industri, sehingga  peningkatan produksi kayu bulat masih diperlukan. 
Untuk  mendukung  peningkatan  penyediaan  kayu,   perlu diketahui sifat- sifat dasar kayu dari jenis-jenis pohon  yang  kurang dikenal atau belum banyak dimanfaatkan baik yang  berasal  dari hutan alam, hutan rakyat, maupun  jenis-jenis  pohon perkebunan yang selama ini  masih belum  dimanfaatkan  sekalipun memiliki potensi cukup untuk dapat dipungut dan  digunakan  sebagai   suplemen   didalam usaha memenuhi  kekurangan  bahan   baku industri.
Indonesia memiliki potensi hutan yang tidak sedikit, yaitu sekitar  4.000  jenis  kayu. Dari data  ini  diperkirakan  lebih kurang  400  jenis yang terdapat dalam jumlah yang  besar  dan  diduga  akan  memegang  peranan penting  dikemudian  hari.  Di antara 400 jenis kayu tersebut terdapat 258 jenis yang diketahui  diperdagangkan,  paling  tidak  secara  lokal.  Sementara sampai  pada tahun 1986 baru sekitar 95 jenis kayu yang  telah  diteliti  sifat-sifat dasarnya secara lengkap dan  sifat-sifat dasar kayu lainnya baru sebagian yang telah diteliti  (Mandang  dkk., 1987). 
Mengingat hari depan, adalah tugas kewajiban kita  menggunakan  kayu secara efektif dan ekonomis sehingga  kayu  akan tetap menjadi sumber yang penting.
Pengetahuan tentang  sifat-sifat kayu sekarang makin penting dari pada sebelumnya.  Untuk memperoleh  pengertian yang lebih baik tentang teknologi  yang  ada  dan  pengembangan lebih lanjut dari  proses-proses  baru,  penelitian  dasar tentang  sifat fisik dan mekanik  kayu  khususnya kayu kurang dimanfaatkan masih penting dilakukan. Ketepatan  pemilihan  dan penggunaan  jenis  kayu  untuk sesuatu tujuan pemakaian memerlukan pengetahuan tentang sifat- sifat  dasar  kayu yang bersangkutan. Oleh  karena   kecocokan kayu untuk kegunaan akhir yang khusus ditentukan oleh sejumlah faktor  (sifat dasar kayu), diantaranya berat jenis,  kekuatan         kayu  dan  stabilitas dimensi. Pengaruh kombinasi  faktor  ini menentukan  kualitas  kayu,  pentingnya  masing-masing  faktor tergantung  pada tujuan penggunaannya.  Sebagai contoh  pohon-pohon  yang  membentuk  kayu dengan berat  jenis  tinggi  akan paling  bernilai  bagi pengolah produk-produk  kayu  gergajian struktural. Di pihak lain, jenis pohon-pohon yang menghasilkan kayu dengan berat jenis rendah atau sedang sering lebih  disukai  sebagai  bahan baku pembuatan pulp dan kertas  dari  pada jenis  yang  menghasilkan kayu dengan berat jenis  yang  lebih tinggi.  Untuk  mengubah kayu menjadi berbagai  produk,  sifat dasar  kayu  ini penting sekali untuk  dipahami  agar  di dalam proses  pengolahan, pengangkutan, maupun penggunaannya  dapat dilakukan  secara saksama sehingga tidak  terjadi  pengorbanan bahan, waktu, tenaga maupun biaya  yang sia-sia. 

0 komentar:

Posting Komentar